Berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. P.80 Tahun 2019, 12 sektor industri diwajibkan memasang sistem SPARING untuk memantau kualitas air limbah secara real-time dan terintegrasi langsung ke server KLHK.
Namun, banyak perusahaan menghadapi kendala dalam implementasi:
- β οΈ Biaya instalasi awal yang besar β mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah
- β οΈ Kesulitan mendapatkan UID SPARING dari KLHK karena kendala teknis
- β οΈ Sensor tidak terkalibrasi β data menjadi tidak valid dan berpotensi teguran
- β οΈ Integrasi data gagal β data tidak terkirim ke server KLHK
- β οΈ Ketidaktahuan alur pendaftaran dan persyaratan teknis
Akibatnya? Perusahaan berisiko mendapat teguran administratif, sanksi, hingga pembekuan izin lingkungan.
Kami menyediakan solusi pemasangan SPARING KLHK secara end-to-end β mulai dari konsultasi, survei lokasi, instalasi, integrasi data, hingga layanan purna jual.
Analisis kebutuhan & kondisi lapangan
Pemasangan alat & aktivasi data ke KLHK
Pendampingan UID SPARING dari KLHK
Jaminan data valid & akurat
Kami adalah mitra resmi penyedia dan integrator SPARING yang telah dinyatakan Lulus Uji Konektivitas oleh KLHK RI.
- β Tanpa investasi besar β biaya awal rendah
- β Fleksibel β kontrak jangka pendek atau panjang
- β Termasuk instalasi, integrasi, & perawatan
- β Cocok untuk proyek dengan durasi terbatas
- β Data tetap terkirim ke server KLHK
- β Investasi jangka panjang β aset perusahaan
- β Kontrol penuh atas perangkat & data
- β Biaya awal tinggi β mulai ratusan juta
- β Memerlukan tim teknis internal untuk perawatan
- β Cocok untuk operasional jangka panjang
π‘ Tips: Jika perusahaan Anda baru pertama kali menerapkan SPARING atau hanya untuk periode tertentu, skema sewa bisa menjadi pilihan yang lebih efisien secara biaya.
SPARING (Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan) adalah sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memantau kualitas air limbah industri secara real-time dan terintegrasi.
Sistem ini menggunakan sensor otomatis yang dipasang di titik penaatan (outlet IPAL) untuk mengukur parameter kualitas air limbah secara terus menerus, 24 jam sehari, 7 hari seminggu.
Data yang diukur langsung dikirimkan ke server pusat KLHK melalui jaringan internet β tanpa bisa dimanipulasi oleh pihak industri.
Landasan Regulasi: PERMEN LHK No. P.93/2018 dan No. P.80/2019
Berdasarkan Peraturan Menteri LHK, terdapat 5 parameter utama yang wajib dipantau oleh sistem SPARING:
Catatan: Parameter spesifik tambahan dapat berbeda tergantung jenis industri (misalnya fenol untuk petrokimia).
Berdasarkan PERMEN LHK No. P.80/2019, 12 sektor industri diwajibkan memasang SPARING: